Zakat

Zakat Penghasilan dari Gaji Kotor atau Gaji Bersih?

Sebagai warga Muslim di Indonesia, kita harus tahu tentang zakat penghasilan atau zakat profesi. Zakat ini dikenakan pada setiap pekerjaan profesional. Pekerjaan itu bisa dilakukan sendiri atau sama orang lain yang membawa penghasilan halal. Penghasilan itu mesti memenuhi nisab, yaitu batas minimum zakat. Contohnya, pejabat, pegawai negeri atau swasta, dokter, konsultan, dan lain sebagainya.

Ulama fiqh punya pandangan beragam tentang zakat penghasilan. Mayoritas ulama Madzhab Empat tidak menganggap zakat penghasilan wajib. Mereka berpendapat begitu jika penghasilan mencapai nisab dan sudah setahun mendapatkannya (haul). Akan tetapi, ulama mutaakhirin dan fatwa MUI No. 3/2003 meyakini zakat penghasilan itu wajib.

Definisi Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan disebut juga zakat profesi. Ini adalah wajib bagi siapa pun yang mencari nafkah dari pekerjaan tertentu. Baik itu bekerja sendiri atau dengan orang lain, asalnya adalah dari uang halal.

Pengertian Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi

Zakat penghasilan adalah bagian dari pendapatan. Dikeluarkan setiap tahun dari gaji atau penghasilan pekerjaan. Diberlakukan bila jumlah pendapatan sudah cukup dan telah setahun.

Landasan Hukum Kewajiban Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan diatur oleh Al-Quran dan hadits. Terdapat dalam Surat At-Taubah ayat 103 dan Surat Al-Baqarah ayat 267. Juga, ada hadits dari Nabi Muhammad SAW yang mendorong kita untuk membayar zakat.

Baca Juga :   Perhitungan Zakat Penghasilan, Langkah Demi Langkah!

zakat penghasilan dari gaji kotor atau gaji bersih

Ada tiga cara pandang tentang memberi zakat dari uang yang kita dapat:
Tentu ada metode yang sesuai untuk Anda. Mengetahui pilihan-pilihan ini bisa membantu dalam memberikan zakat.

Yang pertama adalah zakat dari uang yang kita terima tanpa dikurangi apa-apa (penghasilan bruto atau gaji kotor).
Inilah sering kali yang dipilih orang. Ditentukan berdasarkan pemberian yang paling luas.

Kedua, orang memberi zakat setelah mengurangi biaya operasional.
Metode ini dipakai oleh banyak pengusaha. Mereka menghitung zakat dari sisa uang yang ada.

Terakhir, zakat diberikan dari sisa uang setelah pokok dikurangi (gaji bersih).
Ini penting buat yang ingin memberi zakat tapi punya banyak kebutuhan. Mereka lihat uang sisa setelah pokok.

Pendapat Para Ulama tentang Harta yang Dizakatkan

Para ulama tidak selalu sepakat mengenai harta yang wajib dizakatkan. Ini terjadi saat pembahasan zakat penghasilan. Ada perbedaan pandangan antara Madzhab Empat dan ulama kontemporer.

Pendapat Madzhab Empat

Ulama Madzhab Empat, dari Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, punya pendapat bersama. Mereka tidak mewajibkan zakat penghasilan saat menerima uang. Untuk mereka, zakat penghasilan wajib dikeluarkan kalau harta sudah mencapai nisab dan telah dimiliki setahun.

Pendapat Ulama Kontemporer

Ada juga pandangan lain dari ulama kontemporer seperti Syekh Abdur rahman Hasan. Syekh Muhammad Abu Zahro dan beberapa yang lainnya. Mereka berpendapat bahwa zakat penghasilan itu hukumnya wajib. Pendapat ini dikuatkan oleh hasil kajian Majma’ Fiqh dan Fatwa MUI.

Para ulama beranggapan demikian karena ada bukti dari sebagian sahabat dan ulama fiqh.

Metode Perhitungan Zakat Penghasilan

Ada tiga cara mengeluarkan zakat penghasilan yang perlu kita ketahui.

Metode pertama, zakat dikeluarkan dari penghasilan bruto. Ini artinya, seluruh penghasilan sebelum dipotong biaya dikenai zakat. Kedua, metode zakat setelah pengurangan biaya operasional. Anda akan mengeluarkan zakat setelah memotong biaya operasional dari penghasilan.

Baca Juga :   Memahami Ketentuan Zakat, Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui

Zakat dari Penghasilan Bruto/Kotor

Metode ini menyuruh kita mengeluarkan zakat dari seluruh penghasilan bruto. Ini penting karena harta yang wajib dizakati adalah penghasilan luar semua biaya.

Zakat setelah Biaya Operasional

Pada metode kedua, Anda mengeluarkan zakat setelah memotong biaya operasional. Hal ini karena biaya operasional dianggap hak yang harus diambil terlebih dahulu sebelum zakat.

Zakat dari Penghasilan Bersih/Neto

Metode ketiga adalah dengan menghitung zakat dari penghasilan bersih, setelah memotong kebutuhan pokok. Pendekatan ini menekankan bahwa yang dihitung sebagai harta adalah sisa setelah kebutuhan pokok tercukupi.

Nisab dan Kadar Zakat Penghasilan

Nishab zakat penghasilan itu sebanyak 85 gram emas dalam satu tahun. Menurut Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 1 Tahun 2024, saat itu nilai nishab zakat penghasilan setara dengan Rp82.312.725,- per tahun atau Rp6.859.394,- per bulan.

Zakat penghasilan yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari pendapatan. Ini bisa dibayar setiap bulan. Nilainya sama dengan seperduabelas dari nishab, yaitu sekitar Rp6.859.394,- per bulan.

UraianKeterangan
Nishab Zakat Penghasilan85 gram emas per tahun
Nilai Nishab TahunanRp82.312.725,-
Nilai Nishab BulananRp6.859.394,-
Kadar Zakat Penghasilan2,5%

Contoh Perhitungan Zakat Penghasilan

Jika harga emas hari ini adalah Rp938.099/gram, maka nishab untuk zakat penghasilan adalah Rp79.292.978,-. Misalnya, Bapak Fulan memiliki penghasilan Rp10.000.000/bulan. Itu sama dengan Rp120.000.000,- per tahun. Berarti, sudah waktunya Bapak Fulan memberi zakat sebesar Rp250.000,- setiap bulan.

KeteranganJumlah
Harga Emas per GramRp938.099
Nishab Zakat Penghasilan per TahunRp79.292.978
Penghasilan Bapak Fulan per BulanRp10.000.000
Penghasilan Bapak Fulan per TahunRp120.000.000
Zakat Penghasilan Bapak Fulan per BulanRp250.000

contoh perhitungan zakat penghasilan

Waktu Pengeluaran Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan bisa Anda keluarkan tiap bulan. Atau Anda bisa menunda hingga akhir tahun. Lebih baik keluarkan dari penghasilan kotor, sebelum dipakai untuk keperluan lain. Ini supaya harta yang wajib dizakati, tidak terlewat.

Ada juga ulama yang mengizinkan zakat penghasilan setelah dipotong biaya operasional. Atau pengeluaran setelah kebutuhan pokok sehari-hari terpenuhi.

Waktu PengeluaranKeuntunganKekurangan
Setiap Bulan
  • Memastikan pembayaran zakat tepat waktu
  • Perhitungan dan pencatatan lebih mudah
  • Membantu untuk menjadi disiplin dan sadar membayar zakat
  • Takut terlupa saat menjalani hari yang sibuk
  • Manjemen keuangan harus lebih cermat
Akhir Tahun
  • Perhitungan lebih teliti setelah tahu seluruh penghasilan
  • Bisa disesuaikan dengan rencana keuangan tahunan
  • Kesempatan terlambat membayar
  • Kesempatan lupa
Baca Juga :   Bayar Zakat Peternakan dengan Tepat, Dapatkan Pahala Berlipat

Regulasi Zakat Penghasilan di Indonesia

Zakat penghasilan di Indonesia dikenai pada total pendapatan bruto seorang muzaki. Ini dilakukan tanpa mengurangi pengeluaran bulanan mereka. Lembaga Baitul Mal di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mengumpulkan zakat ini. Zakat dihitung dari penghasilan sebelum pengeluaran.

Kesimpulan

Zakat penghasilan adalah zakat profesi yang wajib dibayar. Itu dari harta hasil pendapatan kerja yang halal. Harga nishabnya setara dengan 85 gram emas setiap tahun. Zakatnya sebesar 2,5%.

Ada perbedaan pendapat tentang cara menghitung zakat penghasilan menurut para ulama. Beberapa berkata hitung dari pendapatan bruto, setelah mengurangi biaya operasional, atau dari yang bersih. Di Indonesia, aturannya mengatakan hitungan harus dari pendapatan bruto.

Kita harus tahu bahwa zakat penghasilan itu wajib bagi umat Muslim sesuai ketentuan. Cara menghitungnya menurut aturan di Indonesia adalah dari pendapatan bruto. Sehingga, ini telah menjadi tata cara yang diakui.

FAQ

Apa itu zakat penghasilan atau zakat profesi?

Zakat penghasilan adalah kewajiban bagi setiap orang yang pekerjaannya menghasilkan uang halal. Uang yang diterima harus mencapai nisab.

Apa dasar hukum kewajiban zakat penghasilan?

Kewajiban zakat penghasilan dijelaskan dalam Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Misalnya, dalam Surat At-Taubah ayat 103. Hadits juga memberi petunjuk, seperti hadits riwayat Imam Tirmidzi.

Apakah zakat penghasilan dihitung dari gaji kotor atau gaji bersih?

Ada tiga pandangan mengenai hitungan zakat. Mereka berpendapat: hitung dari total gaji, atau setelah mengurangi biaya operasional, atau setelah mengurangi pengeluaran yang diperlukan.

Bagaimana pendapat para ulama tentang harta yang harus dizakati?

Beberapa ulama menganggap zakat penghasilan wajib jika mencapai syarat nisab dan telah setahun. Pendapat ini termasuk ulama Madzhab Empat. Terdapat juga ulama kontemporer dan fatwa MUI yang memperkuat kewajiban zakat ini.

Berapa nisab dan kadar zakat penghasilan?

Nishab zakat penghasilan adalah 85 gram emas per tahun. Zakatnya sebesar 2,5% dari total penghasilan. Menurut SK Ketua BAZNAS, nishab zakat penghasilan pada 2024 adalah setara dengan Rp82.312.725,- per tahun.

Bagaimana contoh perhitungan zakat penghasilan?

Contoh, jika harga emas Rp938.099/gram. Nishab zakat penghasilan dalam setahun menjadi Rp79.292.978,-. Hitungan ini berdasarkan pendapatan bulanan. Jika pendapatan satu tahun melebihi nishab, maka dibayarkan zakat 2.5% per tahun.

Kapan sebaiknya zakat penghasilan dikeluarkan?

Sebaiknya zakat dikeluarkan setiap bulan atau akhir tahun. Lebih baik bayar sejak dapat gaji. Uang harus jelas, jangan campur dengan pengeluaran rutin.

Bagaimana regulasi zakat penghasilan di Indonesia?

Di Indonesia, aturan zakat nasional menganjurkan bayar zakat sebesar gaji bruto setiap bulan. Ini tanpa menghitung kebutuhan hidup atau pengeluaran pribadi.

Link Sumber

Donasi Dhuafa

Donasidhuafa.com adalah platform donasi yang didedikasikan untuk membantu dhuafa melalui program donasi.