Zakat Pengganti Puasa: Solusi Bijak Mengganti Ibadah
Sebagai umat Muslim, kita wajib menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Namun, ada yang tidak bisa puasa karena beberapa alasan. Zakat pengganti puasa, juga disebut zakat fidyah, menjadi solusi untuk orang-orang ini.
Zakat ini ditulis di Surat Al Baqarah ayat 184. Di sana disebutkan, “orang yang tidak bisa puasa dan mampu, harus memberi makan seorang miskin”. Ini memberi kemudahan kepada yang tidak bisa puasa. Mereka bisa menunaikan kewajiban dengan membayar zakat.
Dengan membayar zakat pengganti puasa, kita selesai dengan kewajiban agama. Serta, kita bermanfaat untuk orang lain. Zakat ini adalah cara kita meraih pahala selama bulan Ramadan, meski tak puasa.
Pengertian Zakat Pengganti Puasa
Zakat pengganti puasa, dikenal juga sebagai zakat fidyah, adalah harta yang harus dikeluarkan oleh Muslim. Ini membayar puasa yang tidak bisa dijalani pada bulan Ramadan. Kata “fidyah” artinya menebus atau mengganti dalam bahasa Arab.
Zakat pengganti puasa alias zakat fidyah memungkinkan orang yang tidak bisa puasa untuk membayar. Contohnya, bagi yang sedang sakit, tua, atau wanita hamil serta menyusui. Tujuannya adalah agar mereka memenuhi kewajiban yang terlantar serta diperlakukan sebagai bentuk denda yang wajar.
Syarat Dibolehkannya Zakat Pengganti Puasa
Islam membolehkan beberapa orang untuk tidak berpuasa Ramadan. Mereka bisa membayar zakat pengganti puasa atau fidyah. Berikut syarat-syaratnya:
Orang Sakit Parah
Jika seseorang sakit parah, ia dapat menggantikan puasanya. Caranya adalah membayar zakat pengganti puasa. Yang penting, kondisi sakit parah harus dikonfirmasi oleh dokter ahli.
Lanjut Usia dengan Fisik Lemah
Bagi lansia yang fisiknya sudah lemah, mungkin tidak harus berpuasa. Mereka akan dibolehkan membayar zakat pengganti puasa.
Ibu Hamil dan Menyusui
Bagi ibu hamil dan menyusui, berpuasa mungkin menimbulkan risiko. Oleh karena itu, mereka boleh membayar zakat pengganti puasa. Atau melakukan puasa kemudian dengan zakat fidyah.
Zakat pengganti puasa membebaskan umat Muslim dari wajib berpuasa Ramadan. Ini merupakan jalan keluar bagi mereka yang tidak bisa atau sudah berusaha tapi dengan risiko kesehatan.
Landasan Hukum Zakat Pengganti Puasa
Dasar hukum zakat pengganti puasa atau fidyah terdapat dalam Surat Al Baqarah ayat 184. Ayat ini menyuruh:
“Kalau kamu sakit atau bepergian lalu tidak puasa, ganti di hari-hari lain. Jika sulit bagi kamu, bayarlah fidyah. Yaitu, memberi makan seorang miskin. Jika kamu mengerjakannya dengan sukarela, itu lebih baik. Puasa itu lebih baik bagi kalian jika tahu.” (QS. Al Baqarah: 184)
Ayat ini mengajarkan kita tentang membayar fidyah jika tidak bisa puasa karena sakit atau faktor lain. Zakat pengganti puasa ini adalah solusi cerdas untuk menggantikan puasa yang terlewat.
Cara Menghitung Besaran Zakat Pengganti Puasa
Bagaimana cara menghitung zakat pengganti puasa? Ini tergantung pada jumlah hari Anda tidak berpuasa di bulan Ramadan. Perhitungannya sederhana. Anda cukup tahu hari berapa Anda melewatkan puasa lalu bayarlah.
Berdasarkan Jumlah Hari Tidak Berpuasa
Jika Anda melewatkan hari puasa, wajib membayar fidyah. Fidyah ini adalah satu mud beras atau makanan pokok lainnya untuk setiap hari puasa yang terlewatkan.
Contohnya, si A tidak berpuasa selama 5 hari. Maka, ia harus membayar fidyah 5 mud beras atau makanan pokok lainnya.
Standar Pembayaran
Terkait standar pembayaran, para ulama sepakat tentang satu mud beras per hari tidak puasa. Zakat pengganti puasa atau fidyah dihitung berdasarkan hari-hari yang Anda tidak puasa di Ramadan.
Sebagai ilustrasi, kalau seseorang tidak berpuasa selama 10 hari, zakat pengganti puasanya adalah 10 mud beras atau makanan pokok lainnya.
zakat pengganti puasa
Orang yang sudah meninggal dan punya utang puasa Ramadhan juga harus membayar zakat fidyah. Zakat ini dibayarkan oleh keluarga atau ahli waris. Mereka membayar zakat pengganti puasa untuk orang yang sudah meninggal.
Untuk Orang yang Meninggal dengan Utang Puasa
Keluarga yang ditinggalkan harus bayar zakat pengganti puasa jika si mati punya utang puasa. Jumlah zakat penggantinya sesuai dengan hari puasa yang masih utang.
Untuk Orang yang Lupa Jumlah Hari Tidak Berpuasa
Ada yang lupa berapa hari puasa yang belum dia tutup pada Ramadhan. Dia harus membayar zakat sesuai dengan perkiraan hari puasa yang dia lewatkan. Ini penting biar utang puasanya tertutup.
Waktu Membayar Zakat Pengganti Puasa
Membayar zakat pengganti puasa bisa pilih waktu, sebelum atau sesudah Idul Fitri. Ada alasan tertentu untuk masing-masing pilihan.
Sebelum Idul Fitri
Menunaikan zakat sebelum Idul Fitri itu bagus. Memberi kesempatan kepada mustahik untuk menikmati bantuannya sejak lama.
Dgn cara ini, kebutuhan penerima zakat bisa terpenuhi sebelum Hari Raya. Ini memperindah momen berharga bagi mereka.
Setelah Idul Fitri
Ada orang yang membayar zakat setelah Idul Fitri. Itu sah dan masih diizinkan.
Itu tidak sama kuatnya dengan membayarnya lebih awal, sebelum Idul Fitri. Tapi, masih dianggap baik.
Tata Cara Pembayaran Zakat Pengganti Puasa
Mengenai zakat pengganti puasa, ada beberapa langkah penting untuk ditaati. Tujuannya adalah agar sesuai dengan ajaran Islam. Yuk, kita simak tentang tata cara pembayaran zakat pengganti puasa.
Membaca Niat
Sebelum memberikan zakat pengganti puasa, baca lah niat dulu. Niat ini menandakan bahwa zakat kita adalah pengganti dari puasa Ramadhan yang terlewat. Dengan niat, kita menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam berzakat.
Menyerahkan kepada Lembaga Amil Zakat
Setelah niat, langkah berikutnya adalah serahkan zakat Anda kepada lembaga amil zakat yang terpercaya. Mereka akan memastikan zakat sampai pada mereka yang memang memerlukan. Lebih lanjut, dengan melewati lembaga ini, zakat Anda dikelola secara terbuka dan jujur.
Hikmah di Balik Zakat Pengganti Puasa
Zakat pengganti puasa dilihat sebagai tugas ekstra. Namun, ada hikmahnya untuk kita. Ini mengisi spiritualitas umat Muslim.
Membersihkan Diri
Zakat pengganti puasa adalah tanggung jawab. Ini membersihkan kita dari dosa karena tidak puasa. Kita bisa bersihkan hati dan lebih sadar rohaniah.
Berbagi dengan Sesama
Zakat pengganti puasa membantu fakir miskin. Kita ikut ringankan beban saudara kurang beruntung. Berbagi ajaran besar di Islam, dan membawa berkah serta kedamaian.
FAQ
Apa itu zakat pengganti puasa atau zakat fidyah?
Apa dasar hukum diwajibkannya zakat pengganti puasa atau fidyah?
Siapa saja yang dibolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan dan membayar zakat pengganti puasa?
Bagaimana cara menghitung besaran zakat pengganti puasa atau fidyah?
Apakah kewajiban membayar zakat pengganti puasa juga berlaku bagi orang yang telah meninggal dunia?
Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat pengganti puasa atau fidyah?
Bagaimana tata cara pembayaran zakat pengganti puasa atau fidyah?
Apa hikmah dan manfaat di balik kewajiban membayar zakat pengganti puasa?
Link Sumber
- https://palpres.bacakoran.co/read/6338/ini-aturan-dan-cara-bayar-fidyah-bagi-yang-tak-mampu-puasa-ramadan-2024
- https://www.fimela.com/lifestyle/read/5441612/simak-3-keutamaan-zakat-fitrah-sebagai-penyempurna-ibadah-puasa
- https://www.kemenag.go.id/tanya-jawab-fiqih/meninggalkan-puasa-ramadhan-adakah-ketentuan-khusus-untuk-qodha-OWRTO